Apakah Penerima Kartu Prakerja 2022 Diberi Insentif? Lakukan Sebelum 7 Maret 2023

Ini yang Harus Dilakukan Jika Penerima Tiket Pre-Hire 2022 Tidak Dapat Insentif

Alasan penerima pesangon pada tahun 2022 tidak menerima insentif adalah karena mereka belum menyambungkan kembali rekening bank atau rekening dompet elektroniknya.

Informasi ini tersedia pada Senin (2023).

“INFORMASI PENTING! Penerima Kartu Prakerja 2022 yang tidak menerima insentif karena tidak menautkan kembali rekening bank/e-walletnya, mohon diperhatikan!”

Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja 2022 perlu menautkan kembali rekening bank atau e-wallet mereka untuk menerima insentif.

Administrasi Kartu Prakerja juga mencatat bahwa batas waktu untuk menautkan rekening bank atau e-wallet penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 7 Maret 2023.

Sedangkan batas waktu pembayaran stimulus bagi penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 9 Maret 2023.

Seperti dikutip dari laman prakerja.go.id, syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk menautkan rekening bank atau e-wallet ke rekening kartu prakerja adalah sebagai berikut: